Supir Maut Laka di S. Parman Jadi Tersangka
DUTA TV BANJARMASIN – Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di jalan S. Parman Banjarmasin pada Minggu sore lalu hingga merenggut satu korban jiwa telah ditangani oleh pihak Satlantas Polresta Banjamasin.
Baca juga :Laka Lantas di Perempatan S. Parman, Truk Seret Pengendara Sepeda Motor
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir yang diketahui berinisial A (35) tersebut, pihak kepolisian menemukan surat menyurat izin mengemudi yang tak memenuhi persyaratan.
Sopir hanya memiliki SIM A yang diperuntukan bagi roda 4, sedangkan truk yang ia kemudikan merupakan transportasi beroda 6.
Menurut kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, saat ini status pengemudi truk itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah kita tangani dan dilakukan pemeriksaan, untuk supir sudah kita amankan, keterangan belum maksimal, mungkin masih trauma, supirnya inisialnya A usianya 35, kalo administrasi kendaraannya surat suratnya ada, tapi kalo kelengkapan dia cuma SIM A, tapi tidak sesuai kan jenis mobilnya roda 6, SIM A hanya untuk roda 4,†ujarnya.
Meski demikian pihak kepolisian mengaku masih kesulitan berkomunikasi dengan tersangka lantaran masih dalam kondisi trauma.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti sebuah truk serta sejumlah sepeda motor sebagai barang bukti.
Reporter : Nina Megasari