Sukamta Tegaskan PPK Kendalikan Kontrak Pengadaan Barang Jasa
Tanah Laut, Duta TV — Pemkab Tanah Laut menggelar Forum Group Discussion (FGD) pengendalian kontrak pengadaan barang jasa pemerintah bagi SKPD.
Dalam FGD kali ini, Sukamta mengharapkan kepada seluruh SKPD yang menangani pengadaan barang dan jasa untuk mampu memegang kendali terhadap kontrak pengadaan barang jasa.
Sukamta menegaskan PPK pada setiap SKPD harus benar-benar memegang kendali kontrak pengadaan barang jasa. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kekeliruan atau kesalahan yang bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, PPK harus berani bertanggung jawab dan memastikan pengadaan barang jasa di setiap SKPD sesuai kebutuhan dan kontrak.
Sukamta menambahkan agar PPK benar-benar memanfaatkan uang negara yang bukan untuk kepentingan pribadi. Seluruh pejabat yang menangani pengadaan barang jasa harus memiliki wawasan yang luas, teliti, dan memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Reporter: Suhardadi