Sudah tak Sesuai Hukum, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Mulai Dibahas

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kota Banjarmasin mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah. Raperda ini dinilai penting lantaran perlunya pembaharuan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparansi serta akurat.

Ketua Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Nanang Riduan mengatakan, ini merupakan turunan dari payung hukum peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan ditarget akan rampung dalam dua bulan.

“Karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan perda yang baru. Hari ini kita mulai pembahasannya, target kita dua bulan selesai, karena lahirnya perda ini sangat penting dalam roda pemerintahan kota Banjarmasin,”katanya.

Terbitnya perda yang baru nanti dikatakan dapat membuat kerja lebih profesional. Termasuk dapat memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Banjarmasin.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *