Sudah Tahu Belum, Tilang Manual Berlaku Lagi ?

Jakarta, DUTA TVPolisi kembali memberlakukan tilang manual. Tilang manual ini bukan ditujukan menakut-nakuti pengendara.

Penghapusan tilang manual di Tanah Air rupanya tidak diiringi oleh ketertiban pengendara lalu lintas. Seperti diketahui bersama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan untuk menghapus tilang manual dan mengoptimalkan ETLE (Electronic Law Enforcement) guna mencegah praktik pungli di lapangan.

Pada kenyataannya, penghapusan itu malah bikin pelanggaran merajalela. Banyak pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas. Di samping itu, ETLE belum terpasang di semua jalan. Makanya tidak semua pengendara nakal bisa langsung ditindak.

Baru-baru ini, polisi kembali memberlakukan tilang manual. Penerapan tilang manual ini ditujukan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi enggak perlu takut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip antara.

Kata Latif, polisi belum tentu melakukan penilangan bila ada pengendara melanggar. Kalau pelanggarannya membahayakan barulah akan dikenakan tilang manual.

“Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir,” tambah Latif.(

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *