Suami Ame, Briptu MS Terseret Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Banjarmasin, DUTA TV — Nasib Briptu MS, suami RA alias Amme, tersangka penipuan berkedok arisan online, akhirnya ikut terseret dalam pusara kasus.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Riva’i, Selasa siang (01/03/2022), memastikan, status oknum anggota Poltabes Banjarmasin ini ditingkatkan sebagai tersangka.
Bahkan perwira melati tiga ini juga menyebut, jika Briptu MS bakal dikenakan pasal berlapis.
Selain diduga turut serta dalam transaksi penipuan, ia juga diduga melanggar UU ITE serta tindak pidana pencucian uang, tak terkecuali sanksi etik sebagai anggota kepolisian.
“Update arisan kemarin, MS sudah ditetapkan tersangka, dan diserahkan ke Ditkrimum, diserahkan juga ke Propam, semuanya kita terapkan pasal 372 dan 378, UU ITE, dan TPPU,” terang Kombes Pol Muhammad Riva’i.
Sementara itu, terkait aset dan barang mewah lainnya, Riva’i menuturkan saat ini masih terus dalam proses pengembangan dan pengumpulan barang bukti.
Tim Liputan