Soal THR ASN, Bakeuda Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Banjarmasin, DUTA TV — Pengeluaran tunjangan hari raya atau THR yang biasanya dibayarkan menjelang lebaran, untuk aparatur sipil negara khususnya di lingkup Pemko Banjarmasin.

Namun tahun ini, para ASN dan juga tenaga honorer harus sedikit bersabar karena menurut pihak Bakeuda kota Banjarmasin, pemerintah pusat belum memberikan petunjuk terkait THR tersebut.

Pada tahun sebelumnya atau 2020, ASN dan juga tenaga honorer mendapatkan THR antara 10 hari sebelum lebaran hingga sepekan jelang Hari Raya Fitri dan besarannya, sama dengan gajih pokok plus tunjangan perbulan.

Untuk pejabat setara kepala dinas, pada tahun sebelumnya tidak mendpatkan THR karena pada saat itu awal pandemi Covid-19, Besaran anggaran yang dikeluarkan mencapai 15 milyar rupiah.

“Belum turun petunjuknya kalau ada petujuk saya kisah tau, bisa diawal bulan tergantung pemerintah pusat karena dari sana 15 milyar seluruh pegawai, kada tahu lagi kita  gaji pokok beserta tunjangan,” kata Subhan Noor Yaumil Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin

Jika nantinya pemerintah pusat sudah memberikan petunjuk terakit THR ASN dan juga honorer, pihak Bakeuda akan segera memperosesnya dan mencairkan untuk dibayarkan.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *