Soal LPG 3 Kg, Kelurahan dan Desa Akan Tetapkan Warga Penerima LPG Bersubsidi

DUTA TV KOTABARU – Perjuangan harus dilakukan warga Kotabaru untuk mendapatkan LPG 3 Kilogram. Pasalnya mereka harus rela antri berjam-jam di pangkalan bahkan jika membeli ke pengecer harga hampir 2 kali lipat lebih mahal. Itupun terkadang sulit mendpatkannya hingga harua berkeliling kota.
Menyikapi kesulitan masyarakat pemerintah kabupaten Kotabaru akan segera menyusun kebijakan distribusi LPG 3 Kilogram ini.
Sekretaris daerah Kotabaru Said Akhmad mengatakan permasalahan ini timbul karena pangkalan lebih banyak menjual ke pengecer. Hal ini pun diperparah dengan tidak adanya aturan tentang harga ditingkat pengecer.
Karena itu ke depan distribusi LPG 3 Kilogram oleh pangkalan harus menggunakan kartu kendali berdasarkan data warga yanh berhak menerima yang sudah ditetapkan kelurahan dan desa.
Dan pangkalan hanya bisa menjual ke pengecer jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi. “Makanya solusi yang kita tetapkan semua pangkalan boleh menjual setelah hak orang miskin sudah disiapkan baru boleh menjual ke pengecer,” ujarnya.
Pemkab Kotabaru akan segera melakukan rapat lebih lanjut dengan legislatif dan Muspida untuk merumuskan bersama kebijakan ini.
Reporter : Nazat Fitriah