Siswa Nakal Dikirim ke Barak ? TNI : Tidak Melanggar Hak Anak

Jakarta, DUTA TV — TNI AD memastikan tak ada hak-hak anak yang dilanggar dalam mendukung program Pemprov Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa-siswa nakal ke barak militer.
Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana merespons kritik dari sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM. Sebelumnya Komnas HAM menyatakan cara mengirim siswa nakal ke barak TNI tidaklah tepat.
Dia memastikan pembinaan yang dilakukan kepada para siswa di fasilitas militer itu tidak melanggar hak-hak mereka sebagai anak. Wahyu mengatakan pembinaan siswa-siswa yang dinilai nakal itu pun sudah atas persetujuan orang tua dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) dari mulai Dinas Sosial hingga kepolisian.
“Dalam program ini juga tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, semua atas persetujuan orang tua, bahkan ujian sekolah pun tetap mereka laksanakan selama Program tersebut berjalan. Oleh karena itu TNI AD tidak bekerja sendiri, kami tetap melibatkan personel dari instansi dan stakeholder terkait yang lain, baik itu dari kedinasan (Dinsos, Dinkes, P3A dll) dan juga Polri serta unsur lain sesuai materi yang diberikan,” ujarnya, Senin (5/5).
Wahyu menuturkan kegiatan pembinaan pelajar di barak lebih mengarah pada penanaman karakter dan kepribadian. Dia menyebut kegiatan itu jauh dari hal yang berbau militeristik.
Wahyu menjelaskan kegiatan pendidikan karakter siswa nakal dikirim ke barak militer dari Pemprov Jabar bukan sebagai hukuman, melainkan pembinaan terhadap generasi muda. Meski menuai kritik, TNI AD pun tetap menghormati perbedaan pendapat itu.(cnni)





