Sidak Renovasi Lapangan Tenis Albasia, Komisi IV DPRD Banjar Dapati Dugaan Proyek Tak Sesuai RAB

Martapura, DUTA TV — Komisi IV DPRD Banjar melakukan inspeksi mendadak ke Lapangan Tenis Kayu Tangi Jalan Albasia, Martapura, beberapa waktu lalu.

Fasilitas olahraga ini baru saja selesai direnovasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.

Akan tetapi dari hasil pantauan di lapangan, Komisi IV menemukan sejumlah kerusakan terutama di bagian lantai yang mengalami retak bahkan mulai rontok, hingga rantai pembatas yang belum terpasang dengan baik.

Selain itu, fasilitas pendukung yang dinilai tidak layak seperti toilet dan musholla di kawasan Lapangan Tenis Albasia juga masih rusak.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, mengatakan pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana dan kepala dinas terkait untuk meminta klarifikasi terkait hasil pekerjaan tersebut melalui rapat dengar pendapat.

“Setelah kami cek ke lapangan dengan kontrak anggaran 393 juta untuk lapangan tenis yang hasilnya tidak sesuai, ada retak lantainya, WC juga, musholla yang rusak. Kami akan memanggil pihak pemborong dan dinas terkait untuk klarifikasi, dan kami akan evaluasi, kami minta RDP, banyak tidak sesuai dengan RAB yang dikerjakan,” jelasnya.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pelaksana proyek oleh CV. Rinkei Khal Nusantara dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender terhitung sejak 21 November hingga 20 Desember 2025. Proyek renovasi lapangan tenis ini dengan anggaran sebesar Rp393.615.000 bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025.

Reporter: Suhardadi


Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *