Sholat Jumat di Kab. Banjar, Warga Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

DUTA TV MARTAPURA – Perwakilan pengurus masjid dan kepala desa serta Lurah se-kota Martapura mengikuti sosialisasi mengenai ijin dan syarat pelaksanaan ibadah sholat berjamaah yang akan diberlakukan mulai hari ini Jumat (05/06/2020).

Seiring dihentikannya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar kabupaten Banjar juga belum melaksanakan new normal karena perlu memenuhi syarat menurunnya jumlah angka penderita positif.

Namun demikian, pemberlakukan pembatasan terus dijalankan termasuk membuka pelaksanaan ibadah sholat Jumat dan pengajian dengan mengedepankan protokol kesehatan yakni physical distancing, pakai masker, membawa sajadah sendiri dan menolak jemaah yang sakit.

“Lebih baik pengawasan langsung di lokasi untuk mengajak masyarakat disiplin,” ujar Dr. Djauddin Jubir Tim TGPP Covid-19 Kab. Banjar.

Dengan diberlakukannya sholat Jumat dan pengajian, Gugus Tugas kabupaten Banjar berharap pengurus bisa mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Reporter: Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *