Setwan Kalsel Pelajari Adi Karya, Anggota Dewan Didanai Publikasi

Jawa Barat, DUTA TV — Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mempelajari program adi karya parlemen, yang sudah mulai dilaksanakan di DPRD Provinsi Jawa Barat. masing-masing anggota Dewan, didanai Rp 5 juta untuk publikasi.
Sedikitnya ada 120 anggota DPRD Jabar yang mendapat alokasi dana program adi karya ini. Hal ini diungkapkan Iis Rospiasih Kabag Persidangan dan perundang-undangan DPRD Jabar.
Untuk penyebarluasan kegiatan, masing-masing anggota Dewan yang menentukan medianya, dengan syarat media bersangkutan terakreditasi dewan pers.
“Kalau adi karya ini kami sudah ditentukan dengan keputusan Gubernur tentang hak-hak keuangan anggota DPRD apa yg menjadi hak-hak DPRD selain tunjangan perumahan komunikasi dll yang ditetapkan PP 8 kami juga ada Pergub tentang adi karya setiap anggota punya hak mempublikasikan karyanya ke masyarkat seperti apa sih mereka bekerja selama menjadi anggota DPRD satu anggota 5jt ada 120 anggota,” kata
Iis Rospiasih
Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini mengakui akan mencoba menelaah aturan itu jika ingin menerapkan di Kalimantan Selatan.
“Bidang kehumasan yang paling ini adi karya tadi apa yang dikemukakan bahwa pengelolaan kehumasan masing-masing anggota memberikan informasi. Yang namanya lembaga DPRD tugas Sekwan memblow up performance DPRD kinerja DPRD kurang terinformasikan dengan baik kerjanya DPRD tugas kawan-kawanlah kamilah bidang kehumasan yang memblow up pimpinan dan anggota DPRD itu supaya jelas di masyarakat kegiatan-kegiatan itu jelas tugas dan fungsi DPRD,” tutur Muhammad Jaini, Sekretaris DPRD Kalsel
Studi komparasi sekretariat DPRD Kalsel mengajak serta media massa baik cetak maupun elektronik. Kedatangan rombongan juga disambut wartawan yang melaksanakan tugasnya di pressroom DPRD Jabar yang tergabung dalam ikatan wartawan parlemen atau IWP.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti