Setelah Tertangkap di Banjarmasin, Rumah Mulyono di Klaten Ikut Digeledah

Klaten, DUTA TV – Tim penyidik KPK mendatangi rumah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Tim menggeledah rumah Mulyono di Jalan Cemara, Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah.

“Ya resmi dari KPK, kebetulan saya selaku RW diminta untuk ikut menyaksikan penggeledahan,” kata Ketua RW 02 Kelurahan Klaten, Marsudianto saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/2/2026) siang.

Marsudi mengatakan, tim dari KPK datang ke lokasi hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Tim dari KPK menggunakan dua mobil.

“Tadi dengan dua mobil. Ada surat resminya, kami bersama keluarga (keluarga Mulyono) juga membaca surat tersebut,” ujar Marsudi.

Marsudi menjelaskan, ketua RT juga diminta oleh tim dari KPK untuk ikut menyaksikan penggeledahan.

“Jadi saya, pihak keluarga, sama pak RT (ikut menyaksikan). Tadi dari keluarga (Mulyono) saya yang ditelepon. Begitu saya ditelepon, saya ajak pak RT untuk ikut mendampingi,” kata Marsudi.

Menurut Marsudi, lokasi yang digeledah ada dua rumah. Yaitu rumah nomor 16 dan 17.

“Tadi ada 7 atau 8 orang (dari KPK) dan benar itu dari KPK. Setelah diteliti, dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu rumah nomor 16 dan 17,” ucap dia.

Hingga saat ini Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merespons saat dimintai konfirmasi mengenai penggeledahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, namanya mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.

OTT ini juga menjerat dua rekannya yang merupakan seorang ASN dan pihak swasta.

Ketiganya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga terkait dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *