Setelah Pantai Batung, BGN Tututp SPPG Banua Jingah HST

Barabai, DUTA TV – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banua Jingah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), imbas temuan menu tak layak hingga viral di media.
Penutupan sementara operasional SPPG Banua Jingah ini merupakan tindakan kedua yang dilakukan oleh BGN yang sebelumnya juga menutup SPPG Pantai Batung dengan kasus serupa.
“Penghentian sesuai surat bernomor 642/D.TWS/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Banua Jingah,” kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Direktur Wilayah III Iwan Dwi Susanto dalam petikan surat yang dikutip di Barabai, Rabu (4/3/26).
Dalam surat tersebut dijelaskan, keputusan diambil berdasarkan laporan pengaduan Koordinator Regional dan Kepala SPPG terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM), hasil investigasi lapangan, serta laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Selatan.
BGN menemukan adanya ketidaksesuaian kualitas menu program MBG hingga menjadi sorotan publik setelah viral di masyarakat.
Selain kualitas menu yang dinilai tidak layak konsumsi, BGN juga menyoroti keterlambatan pelaporan atas kejadian tersebut.
“Untuk sementara SPPG Banua Jingah diberhentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” lanjutnya.
Surat itu juga ditembuskan kepada Kepala dan Wakil Kepala BGN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga dengan keputusan tersebut, dua dapur MBG di HST, yakni SPPG Pantai Batung dan SPPG Banua Jingah dalam waktu berdekatan sama-sama tidak beroperasi.
Langkah tegas BGN dinilai sebagai upaya memperkuat standar keamanan pangan dan menjaga kualitas program MBG di daerah.
Sementara itu, Koordinator SPPG HST Sadillah belum memberikan tanggapan terkait penghentian operasional SPPG Banua Jingah.(ant)





