Serap Apirasi Warga, Politisi Partai PAN Gelar Reses I Di Wilayah Dapil II Kecamatan Kusan Hilir

Tanah Bumbu , Duta TV – Politisi Muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) Fawahisah Mahabatan,SE,SH yang duduk di DPRD Tanah Bumbu menggelar Reses I untuk daerah pemilihan (Dapil) II warga desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir .

Kegiatan reses tersebut dihadiri sekitar 200 warga kecamatan Kusan Hilir itu, antusias masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sangat tinggi, bahkan yang berminat memenuhi undangan reses tidak hanya dari kalangan tua, tapi sebagian besar di ikuti para milenial.

Dalam reses yang turut dihadiri anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya, Andi Asdar Wijaya itu, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menerima berbagai aspirasi masyarakat, baik itu usulan pembangunan sarana olahraga dan rekreasi berupa kolam renang dan terkait infrastruktur lainnya.

Fathan merupakan salah satu tokoh masyarakat desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir dalam kesempatan tersebut mengusulkan pembangunan sarana olahraga dan rekreasi di daerah mereka, sebab selama ini, infrastruktur untuk aktivitas kreasi dan pengembangan bakat olahraga bagi anak-anak dan remaja, masih minim.

“Saya usulkan nanti di tempat kita ini dibangun kolam renang” Kata Fathan Tokoh masayarakat.

Adapun terkait Tempatnya bisa dibicarakan belakangan, bagaimana? Setuju,” ujar tokoh masyarakat setempat, Fatan yang diamini ratusan warga sejumlah desa di kecamatan Kusan Hilir.

Selain perbaikan jalan penghubung, sarana pengairan sawah, tempat ibadah hingga kesehatan.

“Semua aspirasi bapak ibu saya serap dalam kegiatan reses I di daerah pemilihan II ini. Bersama anggota legislatif lainnya, termasuk pak Andi Asdar akan memperjuangkannya agar bisa direalisasikan kedepan dalam pembangunan berkelanjutan,” Kata Fawahisah Mahabatan,

Menurutnya, fungsi legislatif selain membuat payung hukum atau legislasi, juga membantu eksekutif dalam penganggaran, sekaligus mengawasi kinerja pemerintah kabupaten dalam menjalankan program kerja dan pembangunan.

“Bahkan kami akan mengkritisi setiap produk payung hukum berupa peraturan daerah yang sudah disahkan. Jika tidak pro masyarakat, akan dievaluasi,” imbuhnya.

Sehingga, ia meminta masyarakat agar tak segan dan sungkan untuk menyampaikan aspirasi serta keluhannya kepada anggota DPRD, agar semua kebijakan dan pembangunan yang akan, sedang dan sudah berjalan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan rakyatnya.

“Misalnya terkait Perda larangan membangun hunian disepanjang sepadan jalan,perlu dikritisi jika tidak memberikan merugikan masyarakat, kami akan kritisi regulasi yang tak pro rakyat,” Jelasnya.

Pelaksanaan Kegiatan reses tersebut berjalan lancar dan tetap dengan menerapkan ptotokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.(WN).

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *