Sepanjang 2025, Polda Kalsel Pecat 25 Oknum Anggota Polri

Banjarbaru, DUTA TV – Sebanyak 25 personel diberhentikan tidak dengan hormat akibat berbagai pelanggaran, mulai dari tindak pidana hingga pelanggaran kode etik profesi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam jumpa pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Polda Kalsel, Banjarbaru, Selasa siang (30/12/25)

Kapolda menyebut, komitmen tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pelanggaran yang dilakukan personel beragam, mulai dari kasus narkotika, tindakan tidak profesional dalam bertugas, hingga kasus terbaru dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Banjarbaru, Bripda M Sieli, melalui sidang kode etik.

Mawardi dan Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *