Sekitar 90 Surat Suara Presiden Rusak

DUTA TV BANJARMASIN – Pelipatan  447.085  surat suara untuk Capres dan Cawapres sudah selesai dilakukan oleh relawan pada Rabu (13/03) malam. Kegiatan tersebut lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan yakni 20 Maret 2019.

Namun dari hasil pelipatan, untuk sementara ditemukan sekitar 90 surat suara yang rusak, baik akibat robek, berlubang, maupun gambar yang tidak sempurna.

Rencananya surat suara yang rusak akan diusulkan untuk diminta pergantian ke KPU Provinsi Kalsel.

Saat ini pihak KPU masih menunggu informasi dari tim relawan mengenai total jumlah surat suara yang rusak untuk Capres dan Cawapres.

Sebelumnya di KPU kota Banjarmasin juga ditemukan surat suara rusak untuk DPRD provinsi sebanyak 249 lembar dan DPD sebanyak 269 lembar.

“Surat suara yang Presiden malam tadi selesai, surat suara yang ke empat selasai KPU kota Banjarmasin. Hari Jumat surat suara DPRD kota Banjarmasin. Untuk Presiden ada sekitar 90, data tadi belum sampai, yang dinyatakan rusak surat suara Presiden,”kata Ketua KPU Kota Banjarmasin Khairu Nizam.

Rencananya hari ini, Jumat (15/03) relawan akan kembali melakukan pelipatan surat suara untuk DPRD kota Banjarmasin.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *