Sekdaprov M. Syarifuddin Buka Rakor Tata Kelola Karbon Kalsel, Dorong Penguatan FOLU Net Sink 2030

Banjarbaru – dutatv.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui penguatan tata kelola karbon. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Karbon di Kalimantan Selatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Senin (24/11/2025) di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru.
Rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi berbagai pemangku kepentingan, mengidentifikasi tantangan pengelolaan karbon, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di daerah.
Kegiatan menghadirkan pemateri dari berbagai lembaga, mulai dari akademisi IPB University, Direktorat Bina Pengelolaan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, NGO KKI Warsi, hingga para pelaku usaha kehutanan.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Selatan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang menjaga dan merawat hutan Kalsel. Semoga pertemuan ini memperkuat upaya menjaga hutan tetap hijau, lestari, dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Kalsel memiliki kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare atau sekitar 44 persen dari total wilayah. Kawasan tersebut mencakup hutan lindung, hutan produksi, serta kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Namun, tantangan pengelolaan hutan semakin kompleks akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, pembangunan, degradasi hutan, hingga ancaman kebakaran.
“Situasi ini menuntut langkah pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berbasis kolaborasi,” tegasnya.
Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa Kalimantan Selatan memiliki posisi penting dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, termasuk target FOLU Net Sink 2030 dan implementasi program REDD+.
“Seluruh kebijakan—baik provinsi maupun kabupaten/kota—harus berjalan searah dan saling memperkuat, tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hj. Fatimatuzzahra, memaparkan bahwa pengurangan emisi dan penguatan tata kelola hutan di Kalsel menunjukkan capaian signifikan selama delapan tahun terakhir.
Sejak 2017, program penanaman pohon dilakukan secara masif di lahan masyarakat, lahan Pemprov, dan kawasan hutan dengan dukungan bibit dari Persemaian Liang Anggang. Hasilnya, lahan kritis turun drastis dari 640.000 hektare (2018) menjadi 458.000 hektare (2025).
“Penurunan lahan kritis ini menunjukkan komitmen kuat Kalsel dalam menjaga lingkungan dan mengurangi emisi,” ujarnya.
Tutupan lahan berhutan juga meningkat dari 904.436 hektare (2020) menjadi 945.352 hektare (2024). Peningkatan ini menjadi modal penting dalam pemanfaatan NEK, terutama setelah dibukanya Bursa Karbon dan terbitnya Perpres 110/2025.
“Aset hutan harus dikelola dengan baik agar siap bersaing di pasar karbon,” jelasnya.
Kalsel juga menerima dana REDD+ sebesar Rp 56,8 miliar berdasarkan SK Menteri LHK No. 1398/2023 sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menurunkan emisi dari gangguan lingkungan. Sosialisasi lanjutan program ini telah dilaksanakan pada 6 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, pada 27 November 2025, Pemprov Kalsel akan melaksanakan aksi penanaman di lahan seluas 100 hektare di Cempaka, yang terbagi ke dalam tiga zona yakni Zona MPTS, Zona Ulin danZona Eucalyptus
Area tersebut juga dilengkapi jalan inspeksi sebagai sekat bakar.
“Kawasan ini kami siapkan sebagai ruang konservasi, edukasi, dan ekonomi. Tujuan kami jelas: hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tutupnya.
Acara pembukaan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel, unsur Forkopimda, Tenaga Ahli Gubernur, pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Kalsel, Kepala UPT KLHK, Kepala KPH UPTD Dinas Kehutanan Kalsel, akademisi, perusahaan kehutanan, serta undangan lainnya.
Tim





