Sejumlah BPK Dan PMK di Banjarmasin Setuju Pemberlakuan Zonasi

Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin menggelar pertemuan di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (11/01/2022) sore kemarin. Pertemuan itu juga salah satu buntut adanya kecelakaan BPK dengan warga saat ingin memadamkan api di kawasan Pelambuan beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang disetujui oleh pihak perwakilan BPK, PMK Banjarmasin. Salah satunya adalah adanya zonasi yang nantinya diterapkan oleh pihak relawan pemadam kebakaran di Banjarmasin.

Selain itu mereka juga diminta untuk mentaati aturan dalam berlalu lintas. Seperti sopir yang mengemudikan armada, harus memiliki sertifikasi dari pihak yang berwajib. Jika nantinya ada aturan yang masih belum jelas dan kurang pas, akan dikordinasikan kembali.

Salah satu perwakilan BPK di Banjarmasin Abdi Arta mengkau setuju dengan penerapan zona tersebut.

“ada sedikit kesepakatan masalah pengaturan lalu lintas maupun zona kami dari Balakar dan BPK swasta di Banjarmasin. Hanya mewakili kita lihat dan kita dengar ada sedikit kesepakatan ada zona dan pembagian wilayah, karena masih digodok lagi kami setuju aja, klw ada tidak setuju kita cari jalan keluarnya” Katanya.

Sementara Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin.

“kita menyikapi beberapa kejadian saat BPK melaksanakan tugas BPK, mudahan memperbaharui lagi komitmen bersama berbagi wilayah zonasi, perhatian dari Pemko kita bentuk Dinas Damkar, mudahan perhatian dari Pemko bisa lebih baik lagi. usul saran banyak soal kelayakan armada kompetensi supirnya, mreka ikutkan ujian memang layak dan punya sertivikasi,” katanya.

Sedangkan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto akan dikoordinasikan dan diatur dalam Perda dan lainya.

“akan dikordinasikan akan diatur ke Perda dan lainnya utama kita dari kepolisian, bagaiman menciptakan  suasana kondusifitas kami apresiasi dari Pemda dan BPK,’ ungkapnya.

Pihak Pemko juga berencana membentuk Dinas Damkar agar bisa memberikan perhatian lebih kepada BPK dan PMK swasta di Banjarmasin, dan pastinya memberikan  pengarahan dalam melaksanakan tugas mereka.

Reporter : Zein Pahlevi.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *