Sebut RSUD Ulin Tawarkan Uang Damai, Pelapor Ingin Kepastian Hukum Dugaan Malapraktik
Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan malapraktik dalam proses persalinan yang terjadi di RSUD Ulin Banjarmasin saat ini terus bergulir.
Kali ini, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya mengaku mendapat tawaran uang sebesar Rp30 juta dari pihak rumah sakit sebagai bentuk upaya damai.
Hal ini disampaikan kuasa hukum RSUD Ulin kepada kuasa hukum korban beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pelapor menyampaikan penolakan atas tawaran tersebut. Pasalnya, uang Rp30 juta dianggap tidak bijaksana dan kurang manusiawi, mengingat permasalahan ini menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pihak pelapor pun tetap konsisten untuk terus melanjutkan proses hukum dan menanti keadilan terkait kasus ini.
“Pihak kuasa hukum RSUD Ulin terkait adanya upaya diselsaikan secara kekeluargaan dan mediasi. Jadi memang dari pihak kami masih tidak terlalu menanggapi hal tersebut. Apalagi kemarin saat penawaran ini terkesan kurang bijaksana, karena nilai yang diajukan terkait adanya kematian ditawarkan perdamaian atau tali asih sebesar 30 juta. Menurut kami tidak manusiawi. Pihak keluarga berharap mendapatkan kepastian hukum atas apa yang dialami korban menolak penawaran tersebut. Kita masih konsisten agar hukumnya tetap dilanjutkan,”kata Angga, kuasa hukum terlapor.
Pihak pelapor bersama kuasa hukum mengaku sudah beberapa kali berkonsultasi dengan para ahli terkait permasalahan ini. Dan mereka berharap kasus ini segera menemui titik terang dan dinaikan statusnya menjadi penyidikan.
Sebelumnya, dalam kasus ini, pihak penyidik masih terus menggali keterangan sejumlah saksi termasuk dari para saksi ahli, untuk memastikan ada tidaknya unsur malapraktek sebagaimana dilaporkan.
Reporter : Nina Megasari