Sebar QRIS Palsu di Puluhan Masjid, Imam Mahlil Berakhir di Jeruji
Jakarta, DUTA TV — Aksi penipuan bermodus QRIS amal palsu di beberapa masjid di Jakarta dan Tangerang Selatan yang terjadi beberapa hari terakhir, terungkap sudah. Tersangka, M Iman Mahlil Lubis (39) menyebarkan QRIS palsu tersebut di 38 masjid dan juga bank.
Iman Mahlil beraksi selama sepekan pada 1-9 April 2023. Selama itu, ia bekerja sendiri dan telah meraup belasan juta rupiah.
Tersangka yang diketahui merupakan eks karyawan bank BUMN ini menipu masyarakat dengan seolah-olah menggalang dana untuk ‘Restorasi Masjid’. Kenyataannya, dana yang terhimpun melalui QRIS palsu ini masuk ke rekening pribadinya.
Penipuan yang dilakukan Iman Mahlil ini terbongkar dari rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV di beberapa masjid, Iman Mahlil terpantau menempelkan QRIS amal ‘palsu’ pada kotak amal masjid.
Iman Mahlil Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Sejauh ini tersangka mengaku melakukan aksi tipu-tipu lewat QRIS palsu ini seorang diri.
“Untuk sementara ini baru dia sendiri,” kata Auliansyah kepada wartawan, Rabu (12/4).
Berdasarkan pengakuan sementara, Iman Mahlil sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang. Iman Mahlil juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga masjid, dan musala yang berlokasi di pusat perbelanjaan.(dtk)