SDM Bawaslu Disiapkan Hadapi Sengketa Pilkada
DUTA TV BANJARMASIN – Sengketa pemilu kerap terjadi di setiap tahapan penyelenggaraan , Pilkada dari hasil kebijakan KPU yang mengeluarkan produk berita acara maupun surat keputusan dan dinilai bisa membuat keberatan peserta pemilihan dan berbuntut pada aduan sengketa.
Dalam ketentuan perundang undangan sengketa Pilkada diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu, yang mau tidak mau profesionalitas penyelenggara pengawas harus memiliki keahlian penyelesaian sengketa tersebut.
Untuk itu jajaran Bawaslu se-Kalsel termasuk Badan Pengawas Pemilu Banjarmasin, dibekali pelatihan dengan simulasi penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kalsel lantaran kontestasi pilkada di ibu kota Provinsi ini diprediksi bakal ramai diikuti banyak peserta.
“Sebagaimana diketentuan, kewenangan dan kewajiban untuk menyelesaikan sengketa dimasa pilkada, berbeda di pengawasan yang lain, Bawaslu bersifat pasif dari subjek paslon yang merasa dirugikan, katakan dengan yang merasa keberatan, melalui Bawaslu diselesaikan karena ini kewajiban, maka kami menyiapkan diri, maka kami harus siap dan laksanakan simulasi sengketa muncul di pencalonan, karena ada produk yang dikeluarkan KPU yang sifatnya bisa membatalkan hak konstitusi untuk dipilih mencari keadilannya ke Bawaslu,” Kata Aries Mardiono, Anggota Bawaslu Kalsel.
“Kita lakukan kegiatan simulasi penyelesaian sengketa, ini sangat penting, kali ini kami pikir kami siap, baik peserta dan penyelengraan yang ajukan sengketa ke Bawaslu Banjarmasin, hari ini simulasikan dalam bentuk musyawarah sebelum ajudikasi, diselesaikan lewat mediasi.” ucap HM. Yasar, Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Melalui latihan dan simulasi diharapkan menjadi kesepahaman para SDM pengawas dalam mengawal proses demokrasi dan siap dalam penanganan penyelesaian sengketa yang diajukan baik antar peserta maupun penyelenggara pemilihan.
Reporter : Fadli Rizki