Satu Keluarga ‘Sepakat’ Edar Sabu

Tanah Laut, DUTA TV – Satnarkoba Polres Tala (Tanah Laut) selama dua bulan terakhir, mengungkap 29 kasus narkotika dan obat terlarang di wilayah Tanah Laut. Dalam penanganan kasus narkoba kali ini, berhasil diungkap satu keluarga di wilayah Bentok Darat Kecamatan Bati-Bati yang diduga mengedarkan sabu-sabu.
Polisi berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga Erlina Wati(38) M Farlin(21), dengan barang bukti sabu seberat 33,73 gram yang hendak diedarkan.
Menurut pengakuan Erlina Wati, ia bersama suami dan anaknya sudah sejak setahun terakhir mengedarkan sabu-sabu di wilayah Bentok Darat, dengan pelanggan sebagian diantaranya merupakan penyadap karet dan pendulang emas.
“Mengedar sudah setahun. Dijual keorang-orang sekitar Bentok. Langganan buhan begawi penyadap karet dan pendulang emas banyak juga,” ujar Erlina.
“Jajaran Narkoba dan BNN akan terus memonitor peredaran narkoba sampai ke wilayah pelosok. sebagian besar pengedar ada juga pemakai,” ucap Kasi Humas Polres Tala AKP Sidik Prayitno
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 115,17 gram dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke septic tank.
Reporter: Suhardadi





