Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar di Kolonel Sugiono

BANJARMASIN, DUTA TV — Sejumlah petugas Satpol PP menyita barang dagang milik pedagang sayur di kawasan Kolonel Sugiono, Rabu dini hari (08/10/25). Sejumlah pedagang juga tampak pasrah saat barang dagangan mereka disita oleh aparat penegak perda tersebut.
Sebelumnya, petugas sudah memberikan surat peringatan kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Penindakan itu menindaklanjuti permintaan dari Perumda Pasar Banjarmasin, karena pedagang itu melanggar aturan.
Menurut Hendra, Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, adanya pedagang liar di lokasi ini menimbulkan kesemrawutan jalan dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah. Hal itu karena para pedagang liar tidak membayar retribusi resmi seperti pedagang di pasar yang dikelola pemerintah.
“Belasan pedagang, kami sudah memberikan peringatan berulang kali. Lokasi di Jalan Kolonel Sugiono bukan tempat berjualan yang sah. Selain melanggar aturan, aktivitas bongkar muat mereka juga mengganggu arus lalu lintas. Ini jelas merugikan daerah, sementara fasilitas pasar resmi justru masih banyak yang kosong,” tegasnya.
Untuk para pedagang liar itu juga diarahkan berjualan di Pasar Sentra Antasari. Petugas juga terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut agar pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Reporter: Zein Pahlevi





