Satpol PP Tertibkan Bangunan Baru di Sungai Antasan Kecil Timur

Banjarmasin, Duta TV Menggunakan mobil derek, petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menarik bangunan liar di pinggir Sungai Antasan Kecil Timur pada Kamis pagi (30/05/2024). Bangunan tersebut diketahui sebagai galangan kayu.

Setelah ditarik dengan mobil derek, sejumlah petugas juga langsung melakukan pembongkaran secara manual pada bangunan tersebut. Selain galangan, ada empat kios yang ditertibkan petugas.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan sejak beberapa bulan yang lalu untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri.

“Untuk bangunan, ada kios dan wantilan. Pelanggarannya sama, tidak berizin dan bangunan baru di sungai. Sudah kami sampaikan teguran sejak beberapa bulan,” ujar Fahmi.

“Memang dilarang kan, iya cuma apa boleh buat kan. Orang luar pang, tahunan ada dah,” kata Abdullah, salah seorang warga.

Sebelumnya, Satpol PP juga sudah melakukan penertiban di kawasan Sungai Andai pada bangunan rumah yang berada di tepian sungai di kawasan itu.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *