Satpol PP Ingatkan Tempat Hiburan Soal PPKM

Banjarmasin, DUTA TV — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mengingatkan kepada seluruh pihak agar mengetatkan operasional mengingatkan Banjarmasin kini berstatus level 2.
Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, membuat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai diterapkan.
Kasatpol PP Banjarmasin mengingatkan kepada seluruh pemilik tempat hiburan untuk memperhatikan instruktur Mentri Dalam Negeri terkait operasional saat PPKM berlevel.
“Kita tetap berpegang ke mendagri, batasan batasan yang ada disitu lah yang jadi acuan kita untuk di Kota Banjarmasin,” ucap Ahmad Muzaiyin, Kasatpol PP Banjarmasin.
Saat ini Banjarmasin ditetapkan level 2 dengan total 2.185 kasus aktif dengan data bed ocupation rest atau bor 31 persen.
Reporter : Nina Megasari