Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Sungai Andai Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV Sejumlah personil Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Sungai Andai, Selasa Pagi (21/05/2024).

Lantai yang sudah terpasang hingga atap rumah juga dibongkar oleh petugas penegak perda itu.

Bangunan liar tersebut dirobohkan karena berada di pinggiran sungai dan tidak memiliki izin.

Menurut Kabid Ketertiban Umum Satpol Kota Banjarmasin, Fahmi Arif Rida, sebelumnya, pihak Satpol sudah memberikan teguran dan peringatan sejak sepekan lalu atau 14 Mei 2024.

“Sudah melewati proses, bangunannya sudah ada surat teguran, berakhir 14 Mei. Kita keluarkan lagi teguran karena bangunan melanggar aturan. Sebelum jadi, kita sampaikan peringatan, jangan membangun di atas sungai. Salah satunya itu bangunan di atas sungai, ada juga bangunan rapat di sekitarnya,” kata Fahmi Arif Rida.

Sementara itu, menurut pemilik rumah Asrudin, ia pasrah dengan dibongkarnya bangunan rumah yang baru selesai sekitar dua sampai tiga bulan tersebut. Namun, ia juga meminta agar bangunan lain yang berada di pinggir sungai juga ditertibkan.

“Mengapa hanya rumah saya yang dibongkar? Saya keberatan jika hanya saya yang dibongkar. Pengacara sudah dalam proses. Kenapa hanya saya yang dibongkar?,” ungkap Asrudin.

Rencananya, ada beberapa bangunan liar lain di kawasan berbeda yang akan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dalam waktu dekat.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *