Satpol PP Bongkar Bangunan di Proyek Jembatan HKSN

Banjarmasin, DUTA TV — Alat berat excavator terlihat masih melakukan pembongkaran pada bangunan yang berada di kawasan proyek Jembatan HKSN.
Pembongkaran tersebut dilaksanakan oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin didukung sejumlah aparat TNI-Polri.
Sebelumnya Satpol PP juga sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga sejak beberapa hari lalu. Karena sudah pada batas akhir, mereka langsung melaksanakan pembongkaran tersebut.
Tak ada kendala yang berarti dalam kegiatan tersebut, namun pemilik bangunan sempat berdialog dan negosiasi dengan petugas terkait aksi pembongkaran tersebut. Pemilik bangunan pun sudah diberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
“Pertama kita sesuai SOP sudaah memberikan SP1, SP3 sudah kita jalankan pemilik bangunan juga tau, dan belum dibongkar, dan untuk Sebagian yang lain sudah dibongkar, hari ini sesuai paraturan berlaku jad kita bongkar,” jelas A. Muzaiyin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin.
Sementara menurut Asisten II Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, meskipun pemilik bangunan masih mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, mereka tetap melakukan eksekusi tersebut, karena dikhawatirkan jika tidak segera dieksekusi akan terus memperlambat perampungan proyek jembatan.
Sebelumnya, pemilik bangunan sempat diberi waktu melakukan pembongkaran sebagian bangunan mereka. Tidak cocoknya harga ganti rugi yang ditawarkan oleh pemko menjadi permasalahan utama dibalik gugatan yang kini berproses hukum.
Reporter : Zein Pahlevi