Saksi Kembali Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno Kota Banjarmasin
Banjarmasin, DUTA TV — Di proses akhir rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU kota Banjarmasin, saksi paslon 02 kembali tidak membubuhkan tanda tangan, dilembar hasil form di hasil kota Banjarmasin.
Hanya saksi Paslon satu yang bersedia bertanda tangan dan menerima hasil total penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Banjarmasin.
Paslon 02 menganggap, adanya indikasi kecurangan yang terjadi selama proses gelaran pesta demokrasi hingga PSU 9 Juni kemaren.
“Terkait kami tidak tandatangani form hasil rekap, kami sampaikan kami anggap hasil yang dikeluarkan KPU adalah hasil dari proses sebelumnya, satu kesatuan sebelumnya, berdasarkan temuan tim di lapangan temukan adanya indikasi kecurangan yang massif,” kata M. Kuniawan, Saksi 02
“Hari ini laksanakan rekap Banjarmasin, apa yang sudah disampaikan dikecamatan. Kami anggap tidak ada masalah, dan terima hasil yang disampaikan KPU Banjarmasin. Ada perubahan namun tidak pada hasil suara yang kita hitung,” ujar Afrizaldi Saksi 01.
Keberatan atau penolakan membubuhkan tanda tangan pada form hasil tingkat kota, tidak berimplikasi pada penundaan berlangsungnya rapat pleno. Oleh KPU, hasil penghitungan setiap jenjangnya terus bergulir hingga penetapan tingkat provinsi yang dijadwalkan akan dilaksanakan kamis pekan ini.
Reporter : Fadli Rizki