Sahrujani Inginkan Dana Desa Teralokasi Maksimal Untuk Bumdes

Kabupaten Barito Kuala, DUTA TV Anggota Komisi I DPRD Kalsel Haji Sahrujani, menginginkan dana desa teralokasi maksimal untuk menggalakkan Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes. Pasalnya Bumdes menjadi salah satu tumpuan untuk meningkatkan perekonomian desa.

Keinginan itu ia sampaikan saat sosialisasi Perda No. 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Menurutnya, salah satu sarana penting untuk memberdayakan warga desa adalah melalui Bumdes. Anggota dewan dari fraksi Golkar asal HSU ini berharap, alokasi dana desa APBN digunakan betul-betul untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa dan sesuai dengan aturan. Sehingga warga desa yang tidak memiliki penghasilan tetap, bisa lebih mandiri dan tidak sekedar menunggu bantuan sosial dari pemerintah.

“Karena desa itu saat ini dana yang dikucurkan pemerintah dari APBN lumayan besar, jadi pemberdayaan masyarakat desa perlu disebarluaskan, agar para aparat desa sesuai dengan Perda yang dibuat untuk melaksnakana aturan tab dengan Sosper ini kita memberi perhatian khusus untuk desa, bahwa dana tab harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan dari Bumdes itu perlu digalakkan karena dari Bumdes itu akan meningkatkan perekonomian di desa tersebut,” usul  H. Sahrujani.

Dalam sosialisasi yang melibatkan mantan Ketua DPRD kota Banjarbaru Irwansyah, peserta yang merupakan pemuda serta tokoh desa, diberikan pengarahan terkait pengalokasian dana desa atau dana kelurahan. Sehingga, diharapkan tak ada lagi dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *