Sah! UMP kalsel tahun 2023 sebesar RP 3.149.977
Banjarmasin, DUTA TV — Berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, nomor 188.44.0824.kum.2022, tentang penetapan upah minimum provinsi Kalimantan Selatan, besaran UMP tahun 2023 sebesar RP 3.149.977.
Jika dibandingkan tahun 2022 kenaikannya hanya 1%. UMP Kalsel tahun 2023 ini naik sebesar 8,38 % dari UMP Kalsel tahun 2022 sebesar RP 2.964.733.
Dalam keputusan Gubernur Kalsel itu, juga ditetapkan bahwa perusahaan dilarang membayar upah minimum lebih rendah dari UMP Kalsel tahun 2023.
Juga, Ditetapkan bagi pekerja yang bestatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan, upah diberikan oleh pengusaha paling sedikit sebesar upah minimum dan upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.
“Gejolak dan kenaikan harga barang-barang dialami sekarang apalagi inflasi di Kalsel diatas angka 7%, tentunya dengan kenaikan UMP 8,38% ini bisa memenuhi harapan para pekerja untuk menutupi kebutuhan yang melonjak sekarang ini, apalagi selama pandemic kemarin tahun kemarin tidak ada kenaikan dan 2021 cuma naik sekitar 1% dengan adanya kenaikan ini semua pihak bisa memaklumi terutama dari unsur pengusaha untuk penyesuaian penyesuaian dipelaksanaan pembayaran UMP kita tidak akan keluar dari peraturan yang ada seperti yang berlaku dilaksanakan sebelumnya dalam pelaksanaaan UMP setiap tahun, dan kita juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan jika ada pengusaha yang masih belum bisa melaksanakan kita tidak langsung serta merta memberikan sanksi keras kita berikan pembinaan dan pendampingan, dan ini kami harapkan jangan jadi alasan bagi pengusaha pelaku usaha yang mampu melaksanakan ini, mari kita bayar upah minimum mereka sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Irfan Sayut, Kadisnakertrans Kalsel.
Besaran UMP Kalsel tahun 2023 itu sesuai hasil rapat dewan pengupahan provinsi Kalimantan Selatan pada 24 November 2022 lalu. Dan, keputusan Gubernur itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2023.
Tim Liputan