Sabu 5 Kg Jaringan Malaysia

Duta TV Banjarmasin Sabu seberat 5 kg yang didapat dari 2 pelaku atas nama M. Arief Firdaus dan M. Fachryzal di sebuah hotel di kawasan Jalan Brigjend Hasan Basry 1 Desember 2018 diduga merupakan jaringan Internasional yakni dari Malaysia.

Kedua pelaku membawa barang tersebut dari Malaysia tujuan padang  dan langsung ke Banjarmasin sejak 26 November 2018. Mereka berencana mengedarkan bukan hanya di Banjarmasin  melainkan  juga ke luar Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pengungkapan kasus ini mengindikasikan bahwa Provinsi Kalsel menjadi pasar potensial  dan rawan terhadap peredaran narkoba.

Disitanya 5 kg sabu ini merupakan pengungkapan terbesar di awal bulan Desember 2018 oleh Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.

Dalam perjalan dari Malaysia menuju Banjarmasin melalui jalur udara, kedua pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian dalam mereka untuk mengelabui petugas bandara.

Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sumarto menerangkan,”Semua jalur dimanfaatkan. Darat, laut, udara. Mereka berupaya perjalanan tidak terdeteksi dan dimasukkan ke selangkangan supaya tidak ketahuan petuas bandara.”

Kombespol Sumarto menambahkan, upaya penyelundupan sabu tersebut baru pertama kali dilakukan oleh keduanya. Jika berhasil mereka mendapatkan upah 18 juta hingga 20 juta rupiah per paket sabu.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua kurir ini untuk mengetahui pemesan barang haram tersebut, khususnya untuk wilayah Kota Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *