Ruko Bos Miras yang Bentak Wabup Kotim Disegel

Sampit, DUTA TV — Ruko penjual miras ilegal yang disidak oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati pada Rabu (16/6) akhirnya disegel polisi, Kamis (17/6). Tampak garis polisi melintang di depan ruko yang menjadi TKP adu mulut antara pemilik miras dengan Wakil Bupati Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Zaldy Kurniawan mengatakan saat ini sejumlah polisi sudah berada di TKP untuk melakukan penjagaan.

“Di lokasi sudah ada anggota Sabhara yang jaga mas,” ujar Zaldy saat dihubungi via WA, Kamis (17/6).

Sementara itu, berkaitan dengan pemilik minuman keras yang sempat membentak dan adu mulut dengan Irawati, pihaknya belum melakukan penindakan, karena ruko tersebut masih digembok.

Sebelumnya Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama petugas Pemkab Kotim, mendatangi salah satu toko penjualan miras yang cukup besar di Kota Sampit pada Rabu (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.

Toko tersebut beberapa kali dikeluhkan warga Sampit, karena dikenal menjual miras tanpa izin. Ketika mendatangi lokasi yang diamankan dengan pintu besi dan serba tertutup itu, Irawati memergoki salah satu pembeli yang diduga telah membeli miras di tempat itu. Irawatipun bertanya dengan sopan.

“Jualan arak ya koh? Memangnya ada izinnya ya koh, coba saya lihat izinnya pak,” tanya Irawati sopan.

Namun pria di dalam toko langsung menutup jendela sehingga sempat terjadi dorong-dorongan antar Irawati dan pria tersebut. Bahkan pria tersebut berteriak dengan menyebut Irawati telah merusak tempatnya dan menyebut Irawati pejabat yang arogan.

Meski sempat beradu mulut, Irawati tidak gentar. Dirinya menyatakan akan mengeksekusi bangunan itu dengan menyurati pengadilan. Terlebih bangunan didirikan di atas drainase.(kum)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *