Roy Rizali Anwar Jabat PLH Gubernur Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Terhitung hari ini, sabtu (13/2) Roy Rizali Anwar PJ Sekdaprov Kalsel, resmi menjabat sebagai PLH Gubernur Kalsel, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor pada 12 Februari atau Jumat kemarin.
Roy Rizali Anwar mengisi jabatan PLH hingga 16 Februari mendatang, hal tersebut dibenarkan Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel, Wirayudha Perdana.
Ditunjuknya PJ Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar menjadi PLH Gubernur berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2021, yang menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah yang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernurnya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi, ditunjuk sebagai PLH Gubernur.
“Masih nunggu kiriman jabatan Roy Rizali Anwar sebagai PLH Gubernur Kalsel sendiri otomatis akan berakhir seiring dengan dilantiknya Kepala Daerah atau Penjabat Gubernur,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih menunggu intruksi jika nantinya ditunjuk Pejabat Eselon Satu Kemendagri yang akan menjadi Penjabat Gubernur.
Tim Liputan