Renovasi Tahap II Stadion 17 Mei Akan Dilaksanakan Dinas PUPR Kalimantan Selatan

DUTA TV BANJARMASIN – Pembangunan atau renovasi tahap II Stadion 17 Mei Banjarmasin pada tahun 2020 ini tidak akan ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, akan tetapi renovasi yang mencakup tirbun tertutup kiri dan kanan, serta rumput dan ruangan penunjang tersebut akan dilakasanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Kalimantan Selatan, sesuai dengan hasil pertemuan antara Dispora DPRD Kalsel dan dinas PUPR beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pembangunan tahap II pada stadion kebanggan orang Banua tersebut, merupakan proyek besar dan mengeluarkan anggaran sebesar Rp47 milliar.

Hal ini disampaikan oleh Kadispora Kalsel, Hermansyah. Dimana Dispora Kalsel, dalam proyek tersebut hanya akan menangani pembebasan lahan yang berdekatan dengan tribun tertutup di bagaian kiri Stadion.

“Untuk tahap II di tahun 2020 ini merupakan proyek besar dengan anggaran sekitar Rp47 milliyar yang mencakup pembongkaran dan pembangunan tertutup kiri dan kanan serta lapangan dan ruangan lainnya,” jelas Hermansayah.

“Sesuai hasil rapat dengan DPRD dan PUPR, proyek pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh PUPR, sedangkan untuk pembebasan lahan diranah Dispora, lantraan itu harus dilakukan dengan sangat baik dan perlu waktu,” tambahnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR dan lainnya akan segera melakukan pertemuan untuk membahas jadwal pekerjaan dan lelang proyek agar pekerjaan bisa segera dilaksanakan kembali.

Selain itu, pemerintah Kalsel menginginkan stadion kebanggaan urang banua ini pada tahun 2021 nanti sudah bisa digunakan oleh tim Barito Putera untuk berlaga dikompetisi Liga Indonesia.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *