Rekapitulasi di Kecamatan Hanya Boleh Dua Panel

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah petugas PPS dan PPK melakukan rekapitulasi, di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah. Perhitungan tersebut juga disaksikan langsung oleh saksi partai.

Rekapitulasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah ini baru dimulai pada Sabtu, pukul 14:00 sejumlah personil pengamanan juga dilakukan oleh petugas gabungan TNI/ Polri dan anggota Linmas.

Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, rekapitulasi harus tersebut dibatasi hanya dua panel atau dua tempat. Jadi perhitungan hanya bisa dilakukan dua kelurahan. Di Banjarmasin Tengah, ada sekitar 12 kelurahan yang nantinya melakukan rekapitulasi.

Sementara, menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, petugas yang siaga sekitar 16 hingga 17 personil gabungan dari TNI/ Polri yang 24 jam menjaga kotak suara di kecamatan ini.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan ini harus sudah selesai pada 2 Maret mendatang, dan hasilnya paling lambat diserahkan ke KPU Kota Banjarmasin pada 3 Maret.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *