Reaksi 50 Persen Dana BOS untuk Honorer

 

DUTA TV – Sejumlah sekolah merespons mengenai terbitnya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Seperti diketahui, Permendikbud tersebut mengatur tentang perubahan batas serapan dana BOS untuk gaji guru honorer.

Permendikbud 8 Tahun 2020 diketahui bakal jadi rujukan naiknya batas maksimal penggunaan dana BOS mencapai 50 persen untuk honorer, yang sebelumnya hanya 15 persen.

Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Surabaya, Titik Sudarti mengatakan peraturan yang dibuat Mendikbud Nadiem Makarim sudah tepat, namun menyisakan persoalan.

“Bagus untuk kesejahteraan, tapi otomatis program jadi dikurangi, itu disayangkan juga,” kata Titik kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).

Ia menilai idealnya BOS dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembiayaan program pengembangan sekolah. Terkait dengan gaji tenaga honorer, kata dia, mestinya pemerintah bisa mengalokasikannya secara terpisah.

Pemerintah, kata dia, semestinya bisa memberikan penyesuaian di tiap-tiap sekolah. Ia mengatakan sayang bila program pengembangan sekolah harus dikorbankan.

Namun demikian, ia mengaku mengapresiasi langkah Nadiem yang telah menyusun Permendikbud baru terkait penyaluran BOS. Ia menilai hal itu telah dikaji dengan mendalam dan memakan waktu yang panjang.

Terpisah, Kepala Sekolah SDN Kaliasin III Surabaya, Edi Santoso menyambut positif Permendikbud tersebut. Namun ada hal yang lebih penting kata dia, yakni peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

“Tetapi yang sangat perlu sekali untuk peningkatan kualitas atau mutu pendidikan dan prestasi, baik akademis maupun non akademis,” katanya.

Ia pun bernafas lega dengan diperingkasnya birokrasi, sebab hal itu akan meminimalkan kemungkinan buruk terlambatnya penyaluran dana BOS, yang seringkali terjadi. Ia mengaku selama ini pihaknya juga terbantu dengan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) oleh Pemkot Surabaya.

Sumber : cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *