Rapor Merah ICW untuk Polri, Kejagung dan KPK

Jakarta, DUTA TV — Indonesia Corruption Watch (ICW) melemparkan kritik terkait penindakan korupsi yang dilakukan 3 aparat penegak hukum di negeri ini yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasilnya ketiga aparat penegak hukum itu dinilai ICW masih rendah kinerjanya dalam memberantas korupsi.

Penilaian itu itu dilakukan ICW untuk kurun waktu semester pertama 2021 dari pemantauan sejumlah media sejak Januari 2021 hingga 30 Juni 2021. Berikut data yang disampaikan ICW:

  1. Kejaksaan

Kasus yang tertangani: 151 kasus

Tersangka yang ditangkap: 363 tersangka

Potensi kerugian negara: Rp 26,1 triliun

 

  1. Kepolisian

Kasus yang tertangani: 45 kasus

Tersangka yang ditangkap: 82 tersangka

Potensi kerugian negara: Rp 388 miliar

 

  1. KPK

Kasus yang tertangani: 13 kasus

Tersangka yang ditangkap: 37 tersangka

Potensi kerugian negara: Rp 331 miliar

Lalu bagaimana hasilnya?

ICW mengatakan target penindakan kasus korupsi untuk 3 aparat penegak hukum itu adalah 1.109 kasus untuk semester I 2021 berdasarkan DIPA tahun anggaran 2021. Namun realisasinya, menurut ICW, hanya 209 kasus yang tertangani.

“Dengan jumlah kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum hanya sebesar 209 kasus yang mana itu 19 persen maka ada di nilai E atau sangat buruk,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter melalui siaran langsung di kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (12/9).(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *