Rapor Merah ICW untuk Polri, Kejagung dan KPK
Jakarta, DUTA TV — Indonesia Corruption Watch (ICW) melemparkan kritik terkait penindakan korupsi yang dilakukan 3 aparat penegak hukum di negeri ini yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasilnya ketiga aparat penegak hukum itu dinilai ICW masih rendah kinerjanya dalam memberantas korupsi.
Penilaian itu itu dilakukan ICW untuk kurun waktu semester pertama 2021 dari pemantauan sejumlah media sejak Januari 2021 hingga 30 Juni 2021. Berikut data yang disampaikan ICW:
- Kejaksaan
Kasus yang tertangani: 151 kasus
Tersangka yang ditangkap: 363 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 26,1 triliun
- Kepolisian
Kasus yang tertangani: 45 kasus
Tersangka yang ditangkap: 82 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 388 miliar
- KPK
Kasus yang tertangani: 13 kasus
Tersangka yang ditangkap: 37 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 331 miliar
Lalu bagaimana hasilnya?
ICW mengatakan target penindakan kasus korupsi untuk 3 aparat penegak hukum itu adalah 1.109 kasus untuk semester I 2021 berdasarkan DIPA tahun anggaran 2021. Namun realisasinya, menurut ICW, hanya 209 kasus yang tertangani.
“Dengan jumlah kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum hanya sebesar 209 kasus yang mana itu 19 persen maka ada di nilai E atau sangat buruk,” ujar Peneliti ICW Lalola Easter melalui siaran langsung di kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (12/9).(dtk)