Raperda SOPD Ditarget Rampung Januari
JAKARTA, DUTA TV — DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengejar target rampungnya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Kalimantan Selatan. Upaya itu dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Wakil ketua Pansus Haji Suripno Sumas mengaku, Raperda tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2021 mendatang. Raperda ini diharapkan dapat menjadi regulasi, dalam penyusunan struktur organisasi SKPD di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, selain juga dalam hal meningkatkan kinerja SKPD tersebut.
“Ada kenaikkan khusus DPRD dari tipe C ke B agar organisasi Sekretariat dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih maksimal, karena ada yang belum maksimal, sehingga dengan adanya pembagian tugas yang jelas itu akan bisa meningkatkan kinerja di Sekretariat dewan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ini, pihak Ditjen Otda sendiri menyambut baik konsultasi yang dilakukan, dimana apa yang menjadi masukan dan rencana tersebut, akan dibahas secara internal di kementerian. Keinginan DPRD dalam pansus ini, juga akan difasilitasi, sehingga SOPD yang dibentuk nanti sesuai dengan ketentuan perundangundangan.
Tim Liputan