Raperda Perumda Pasar Baiman Tunggu Jumlah Besaran Modal Pertama
Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kota Banjarmasin beserta pemerintah kota Banjarmasin, terus fokus mempercepat penggodokan Raperda Perumda Pasar Baiman.
Raperda atas perubahan peraturan pemerintah nomer 54 tahun 2017 tetang badan usaha milih daerah ini, hanya tinggal menunggu besaran jumlah aset pertama.
Saat ini pihak Disperindagin berkerjasama dengan pihak apresal, menghitung berapa besaran angka seluruh aset pasar milik pemerintah kota yang secara otomatis akan masuk sebagai modal perumda pasar.
“Jadi saat ini seluruh Apsla terus kita godok dan akhir Oktober ini akan rampung target kita. Sebanarnya akan segera kita finalisasi namun masih menunggu besaran aset atau modal awal,” kata Awan Subarkah, Ketua Pansus
Sementara itu, Raperda perumda pasar ini terdiri dari 63 pasal, yang diharapkan bisa membuat pasar lebih tertata dan banyak menghasilkan PAD untuk Banjarmasin.
Reporter : Ade Yanuar