Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Jamkrida Ditarget Rampung Agustus
Bali, DUTA TV — Memperdalam materi Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, kepada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Kalsel Perseroda atau PT Jamkrida, panitia khusus II DPRD Kalsel, menyambangi PT Jamkrida Bali Mandara. Pansus II menarget Raperda itu rampung pada Agustus mendatang.
Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani mengaku, pihaknya ingin mendapatkan beberapa masukan dari PT Jamkrida Mandara Bali, menyusul 2024 ini sudah ada aturan dari otoritas jasa keuangan untuk penambahan modal ke Jamkrida.
Menariknya, PT Jamkrida mandara sudah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota. Sementara di Kalsel sendiri, ia menyebut saham terbesarnya masih dimiliki oleh pemerintah provinsi dan yang lainnya adalah koperasi dari Bank Kalsel.
“Terkait ini tentu saja pengayaan materi ini banyak sekali ada hal lainnya yang sekiranya kita terus sharing terus kolaborasikan juga karena perda ini bukan hanya tanggung jawab kita legislatif tapi juga di eksekutif dan kalau ada masukan dari Jamkrida juga kita minta jg tentu saja jika tidak menyalahi aturan,” kata Muhammad Yani Helmi, Ketua Pansus II.
Rombongan diterima langsung oleh Dirut PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra. Pasca sharing informasi ini pansus dua akan kembali menyasar Jawa Timur.
Tim Liputan