Rampung Validasi, Surat Suara Pilgub Wajib Berstempel Pemilihan Ulang
Banjarmasin, DUTA TV — Pihak KPU terus menggenjot kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang PSU, untuk Pilgub Kalsel 9 Juni mendatang.
Proses validasi surat suara Pilkada ulang sudah dilakukan, namun kini tinggal menunggu proses cetak dari PT Temprina di Jawa Timur.
Anggota KPU Provinsi Kalsel Hatmiati mengatakan, bentuk dan design pada surat suara Pilkada ulang Gubernur tak ada perbedaan dengan logistik Pilgub 9 Desember 2020 lalu. Hanya saja setiap lembarnya diberikan penanda dengan cap stempel basah bertuliskan pemilihan ulang untuk keabsahan surat suara PSU.
“kalau pengadaan kita kemarin Sudah validasi surat suara dan sebenarnya surat untuk PSU ada penandaaan khusus berulisakan pemilihan suara ulang, sudah distempel dan sudah di kordinasikan kepihak penitia”, Ucap Anggota KPU Kalsel Hatmiati
Sesuai daftar pemilih plus dua setengah persen, KPU Kalsel akan mencetak 272.672 lembar surat suara. Selain menyiapkan surat suara, KPU juga menyiapkan berbagai logistik lain seperti surat suara, formular, pengadaan kotak suara, tinta sidik jari, segel, sampul, kabel ties, alat bantu coblos hingga kelengkapan di TPS dengan total anggaran hampir satu milyar rupiah.
Reporter : Fadli Rizki