Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Jakarta, DUTA TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses rekening digital masyarakat pada 2026 turut menjadi perhatian Purbaya.

Kebijakan tersebut diproyeksikan akan masuk dalam revisi PMK terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Namun, ia menegaskan bahwa implementasinya masih jauh dari final.

“Belum, sampai sekarang sih belum. Kita kan gak bisa men-tap, mengambil langsung (pajak) di sana kan, karena kan dunianya juga lain,” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Senin (17/11/2025).

Bendahara negara ini memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Kalau uang digital biasa kan sudah langsung kehitung, tapi kalau bicara kripto segala macam kelihatannya masih belum akan dilakukan di 2026,” ujar Purbaya.

Pemerintah baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun dari total utang pajak yang mencapai Rp 50–60 triliun.

Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang selama ini menunggak dan sebagian di antaranya masih dalam proses penagihan intensif. Menurut Purbaya, pencapaian ini membutuhkan proses bertahap karena sebagian wajib pajak memilih untuk mencicil kewajibannya.

“Itu yang 200 orang itu, ya kita kumpulkan terus, kan targetnya Rp50 triliun ya. Tapi itu kan gak bisa langsung, ada yang dicicil, segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun,” ujarnya.

Pemerintah juga tidak bisa langsung melakukan penarikan penuh kepada para pengemplang pajak. Setiap wajib pajak memiliki kondisi berbeda, termasuk skema pembayaran dan kelengkapan administrasi.

Namun, ia memastikan tim Kementerian Keuangan tetap bergerak aktif mengejar kekurangan pembayaran tersebut.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *