PUPR Banjarmasin Bakal Bongkar Bangunan dan Jembatan yang Hambat Aliran Sungai

Banjarmasin, Duta TV – Sejumlah pegawai dari Dinas PUPR Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin terlihat melakukan pemantauan di sungai kecil kawasan Ahmad Yani kilometer 3,5 tepatnya di depan Hotel Banjarmasin Internasional, Senin sore (29/12/25).
Rencananya, mereka akan membongkar taman yang berada di atas bantaran sungai di depan HBI tersebut. Pasalnya, bangunan tersebut dikhawatirkan menghambat aliran sungai di kawasan ini. Tak hanya taman, beberapa jembatan yang masih tidak sesuai dengan aturan daerah juga bakal dibongkar.
Menurut Kadis PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mereka sudah menyiapkan excavator untuk melakukan pengerukan pada sungai di kawasan Ahmad Yani tersebut. Sedangkan untuk pembongkaran bangunan dan jembatan di kawasan itu harus sesuai aturan, seperti memberikan surat peringatan terlebih dulu kepada pelaku usaha.
“memang ditemukan beberapa bangunan dan jembatan yang menyebabkan sumbatan aliran sungai. Tidak bisa ditangani sepihak. Kami perlu koordinasi lanjutan, termasuk apakah harus mengeluarkan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik sarana,” jelasnya.
Sementara, menurut GM HBI, Eri Sudarisman, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara mandiri dan mendukung program Pemerintah Kota untuk mengantisipasi banjir, terlebih banjir besar pada tahun 2021 lalu juga sangat berdampak pada perekonomian di Banjarmasin.
“Kita siap sesuai instruksi saja. Nanti akan kita sedot juga pakai mesin alcont, apakah aliran sungainya bisa mengalir,” kata Eri.
Suri tak menampik, sejumlah bangunan yang sempat disilang, seperti jembatan karena menutup badan sungai saat banjir besar 2021 lalu, selama ini dibiarkan tanpa penanganan lanjutan. Namun, ia memastikan akan segera melakukan penertiban pada bangunan jembatan tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi





