Puluhan Warga Disidang Usai Terjaring Razia PPKM

BANJARMASIN DUTA TV – Sejumlah Warga Yang Melewati Kawasan KS Tubun, Tepatnya Didepan Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin, salah satu pengendara motor terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri, Senin siang (09/08/2021).

Mereka diberhentikan karena tidak menggunakan masker, saat berkendara. Usai didata mereka langsung menjalani sidang di salah satu ruangan di kantor Satpol PP kota Banjarmasin.

Warga yang tidak mengenakan masker langsung disidang di kantor Satpol PP kota Banjarmasin (foto: duta tv)

Sidang tersebut dilaksanakan oleh hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin. Beberapa diantaranya ada yang harus membayar denda sebesar Rp.25.000,- . Sisanya diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalan di sekitar kantor Satpol PP dan beberapa diminta untuk melafalkan Pancasila.

Totalnya ada 28 orang yang diberikan sanksi baik sosial maupun sanksi denda berupa uang. Salah satunya Adriansyah, pelanggar yang sempat membersihkan jalan. Dirinya memilih sanksi sosial karena tidak membawa uang, saat melintas di kawasan itu. “Menyapu jalan tadi kada pakai masker,” ucapnya.

“Hari sini sudah kita sidang kan 28 orang, yang rinciannya denda 18 orang, sosial 10 orang,” ungkap Mulyadi Kasi Penegakkan Penyidik PNS Satpol PP Kota Banjarmasin.

Diharapkan dengan adanya penegakan disiplin sesuai dengan perwali 68 tahun 2020, bisa meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada diluar rumah atau beraktivitas di tempat umum.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *