Pulau Komodo Tidak Jadi Ditutup

Desas-desus isu penutupan Pulau Komodo terjawab sudah. Pemerintah memutuskan tidak menutup Pulau Komodo, tapi ditata bersama.
“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada detikcom, Senin (30/9).
Siti Nurbaya menjelaskan, dirinya bersama Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menpar Arief Yahya dan Gubernur NTT Victor B Laiskodat mengadakan rapat kordinasi (Rakor) tingkat menteri dan gubernur. Akhirnya diputuskan, Pulau Komodo tidak jadi ditutup.
Dalam Rakor tersebut juga dibahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dan lain-lain. Hal-hal itu membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standar wisata internasional.
Lebih lanjut dikemukakan Siti Nurbaya, kewenangan bersama tersebut akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo.
“Paralel dengan itu, investasi juga dapat dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perizinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures,” terang Siti Nurbaya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutus Tim Terpadu untuk mengidentifikasi permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Komodo di dalamnya. Taman nasional ini pun sejatinya sudah menyandang Wolrd Heritage Site tahun 1991 dan sebelumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.
https://travel.detik.com





