PT IBF Datangi Kadin, Klarifikasi Dasar Laporan ke BPOM

Banjarmasin, DUTA TV — PT Indonesia Bakery Family bersama kuasa hukum, mendatangi Kantor Kadin Kalsel, Selasa siang (30/07).

Kedatangan PT IBF untuk mengklarifikasi dasar laporan Kadin ke BPOM yang menyebut bahwa aoka mengandung bahan pengawet bukan makanan.

Klarifikasi secara tertutup ini dilakukan dengan membawa bukti hasil uji lab dari BPOM.

Pasca melakukan klarifikasi, pihak Kadin Kalsel mengaku lega jika memang hasil BPOM menyatakan roti aoka betul-betul aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kita kan ada BPOM yang tertinggi lembaganya dan mereka ada bukti-bukti bahwa intinya yang dibawa mereka itu kita manut dan percaya dengan hasil yang ada jadi tidak ada masalah bagi kadian. Kita sosialisasi diduga kan gitu tapi pada intinya kita menunggu juga hasil dari BPOM setelah keluar ini mau gak mau kita ikuti aturan karena Kadin juga mitranya BPOM diskusi hari ini kita silaturahmi intinya tak ada masalah antara aoka dan Kadin mungkin ada perselisihan paham aja sebenarnya karena ini satu keputusan yang diberikan BPOM kita terima yang penting distributor aoka juga akan bekerjasama dengan Kadin dan Hadi anggota Kadin inilah bentuk kerjasama yang kita jalin selama ini,” kata H Aftahuddin, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel.

“Jadi ini bagian dari itikad baik kami menjelaskan mengklarifikasi kami juga menunjukkan bukti kepada Kadin Kalsel kan pertama informasi dari sini jadi kita datang kesini silaturahmi menjelaskan bahwa kita ada hasil lab dari BPOM dan diumumkan sedara resmi juga kemudian sudah diterima dengan baik pada intinya Kadin ini menaungi pengusaha kita juga mohon arahan bagaimana kedepannya perbaikan lebih baik lagi intinya hari ini kita silaturahmi klarifikasi dan memberikan penjelasan sekaligus diskusi mengenai arahan bagaimana kedepannya supaya lebih baik lagi itulah bersinergi,” ucap Dr. Marcela, Kuasa Hukum PT IBF.

“Jadi intinya setelah kita silaturahmi antara Kadin dan Aoka sbenarnya goalnya sama yang penting bagaimana kita bisa menjamin konsumsi kepada masyarakat ini aman dan ini sudah dipastikan juga dengan hasil uji lab BPOM dan mungkin ini bisa jadi menerangkan kepada masyraakat terutama di Kalsel bahwa roti aoka aman dikonsumsi karena roti aoka tidak mengandung bahan-bahan berbahaya di masyarakat jadi jangan takut,” tutur Andi Ahmad Nur Darwin, Kuasa Hukum PT IBF.

Sementara, laporan yang dilayangkan Kadin Kalsel ke BPOM sendiri berdasarkan aspirasi dari para pelaku UMKM di Banua, pasalnya sebagai wadah yang menaungi para pengusaha, Kadin diwajibkan untuk menindaklanjuti keluhan pengusaha terkait keberadaan roti aoka yang dinilai mematikan usaha para pengusaha roti lokal.

Pasalnya, rata-rata masa kadaluarsa roti produk lokal yang memang tanpa pengawet maksimal hanya satu pekan. Sementara aoka bisa mencapai berbulan-bulan, sehingga nilai jualnya lebih tinggi di pasaran karena meminimalisir kerugian.

Namun demikian kadin kalsel membantah bahwa laporan yang mereka sampaikan karena persaingan bisnis. Pasalnya, tak hanya melaporkan roti aoka, beberapa waktu lalu juga meminta BPOM untuk mengecek beberapa roti merk lain yang disinyalir mengkhawatirkan, salah satunya roti okko yang ternyata terbukti tidak aman dikonsumsi dan sudah ditarik oleh BPOM.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *