PSU TPS 8 Sungai Tabuk Jadi Pundi Tambahan Suara BirinMu

Kab. Banjar, DUTA TVBerdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU kabupaten Banjar, yakni di TPS 8 Desa Pembatanan, kecamatan Sungai Tabuk, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu kemaren (13/12/2020).

Proses yang langsung mendapat pemantauan penyelenggara KPU dan Bawaslu provinsi ini berlangsung aman dan lancar, tanpa kendala berarti. Hingga pukul 13.00 wita, pelaksanaan pungut hitung dituntaskan.

“Terhadap ketua anggota KPPS yang melakukan tindakan tidak pas, KPI sudah klarifikasi, untuk digantikan dan diberhentikan tetap. Karena pemilihan harus dilaksanakan dengan integritas, kami pastikan proses pelaksanaan PSU sesuai prosedur dan tata cara sesuai pronsip pemilihan, dan proses pemilihan dilayani baik,” kata Edy Ariansyah, komisioner KPU Kalsel.

Edy Ariansyah, komisioner KPU Kalsel
Edy Ariansyah, komisioner KPU Kalsel

“Divalidasi sudah baik, namun diverifikasi rusak, mereka diklarifikasi Bawaslu Banjar,” ujar Muhaimin, ketua KPU Banjar.

“Kita proses dulu, kita tidak menjust pada proses yang masih kami tangani, sementara satu orang saja, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang,” tambah M. Syahrial Fitri, anggota Bawaslu kab Banjar.

Sementara pada pelaksanaan kali kedua, atau PSU kali ini, hasil suara pemilihan gubernur malah menambah pundi perolehan suara bagi paslon H. Sahbirin Noor – H. Muhidin yang mendapatkan 245 coblosan dari pemilih yang datang, dan paslon H. Denny Indrayana – H. Difriadi hanya mendapatkan 43 suara, dan surat suara rusak sejumlah 28 lembar.

Angka tersebut justru membuat tekor paslon Denny-Difri, jika dibanding saat pelaksanaan 9 Desember lalu, paslon nomor 1 memperoleh hasil suara 220, dan paslon nomor urut 2, berjumlah 84 pemilih dengan jumlah surat suara rusak 64 lembar.

Sementara raihan suara untuk pemiliham calon bupati Banjar, suara terbanyak dimiliki paslo H. Rusli – KH. Fadhlan Asyari dengan meraih 222 suara, disusul paslon Saidi Mansyur – Habib Idrus dengan 45 suara. Suara paling kecil didapat paslon Andin Sofyanoor dan Guru Oton yang mendapatkan 26 suara, sementara suara tidak sah 23 lembar surat suara.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *