BANJARMASIN, DUTA TV — Senin (29/03) pagi KPU provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan proses persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Pilgub Kalsel, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari hasil rapat Pleno KPU Kalsel, tanggal pelaksanaan pungut hitung Pilkada ulang digelar pada Rabu 9 Juni 2021 mendatang.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri penyelenggara KPU – Bawaslu, serta pihak terkait termasuk tim Paslon Gubernur, disampaikan tahapan jadwal tidak mengakomodir proses kampanye bagi Paslon bertarung.
Sementara terkait anggaran, ketua KPU Kalsel, Sarmuji, memperkirakan akan memerlukan dana APBD sebesar Rp. 23 miliar, lebih dari estimasi angka sebelumnya, yang ditaksir hanya Rp. 19 miliar. “Tadinya Rp. 19 M, ternyata ada kekurangan. Terakhir Rp23 M,” ujarnya.
“Kami akhir bulan akan stop seluruh kegiatan, dan menyisir dana, berapa sisa dana. Itu yang akan dikonsultasikan ke Pemda. Angka pasti ada lebih Rp 10 M. 13 Miliar lagi kekurangannya, mudahan di kabupaten/kota ada sisa, mudahan tdk banyak kurangnya,” tambah Sarmuji.
Hari ini penyelenggara KPU akan merampungkan estimasi tahapan – jadwal, mulai dari proses rekrutmen petugas Adhoc PPK-KPPS, penyiapan logistik pemilihan, serta teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur ditengah pandemi COVID-19.
Reporter : Fadli Rizki