Proyek Jembatan Semayap Molor, Warga Kotabaru Lakukan Protes

Kotabaru, Duta TV — Sejumlah warga melakukan protes terkait belum dimulainya proyek penggantian Jembatan Sungai Semayap di Jalan Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Dalam sebuah video yang ramai beredar di media sosial, terlihat warga bersitegang dengan pelaksana proyek dan ditengahi pihak kepolisian. Pascaaksi protes ini, Jembatan Sungai Semayap yang semula ditutup total, pada Jumat tadi dibuka untuk kendaraan roda dua, sedangkan roda empat tetap melalui jalan alternatif.
Sebelumnya, penutupan diberlakukan sejak 27 November 2025 sehubungan dengan penggantian jembatan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan.
Namun setelah seminggu lebih jembatan ditutup, proyek multiyears senilai 9,2 miliar rupiah yang dibiayai dengan dana APBN ini ternyata tak kunjung dikerjakan.
Persoalan inilah yang memicu protes warga, terutama pemilik usaha yang dirugikan dengan penutupan jembatan.
Iwan, warga setempat, mengatakan, “Jadi kami ini tidak memprotes pembuatan jembatan, kami setuju lagi siapa tahu bisa mengurangi banjir. Nah, yang kami protes jalan ditutup aksesnya tapi pembuatan tidak ada sama sekali. Masalahnya di sini kami berusaha. Kalau hari ini ditutup esok digawi setahun pun kami tidak masalah. Permintaannya dibuka aksesnya untuk sepeda motor saja. Kalau ditutup di sini kaya kota mati,” ujarnya.
Sementara itu, Banit Kamsel Satlantas Polres Kotabaru, Aiptu Junaedy Laputu, mengatakan kondisi jembatan sudah membahayakan sehingga harus ditutup demi keselamatan pengguna jalan meski belum ada pengerjaan.
“Sebelum penutupan hari pertama di situ ada kecelakaan. Kami dengan instansi terkait bersepakat menutup jalur itu dikarenakan takut ada kecelakaan lagi kepada masyarakat. Adapun masyarakat yang membuka itu saat ini kami tetap berkoordinasi dengan pimpinan. Belum ada arahan karena menunggu rapat selanjutnya apakah itu dibolehkan,” terangnya.
Di sisi lain, belum diperoleh keterangan dari pelaksana proyek mengenai molornya pekerjaan penggantian Jembatan Sungai Semayap. Berdasarkan informasi yang tertera di plang proyek, kontrak dimulai tanggal 18 November 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Reporter : Nazar Fitriah





