Propam Polda Kalsel Usut Kematian Subhan
BANJARMASIN, DUTA TV – Usai ramainya pemberitaan terkait tewasnya Subhan alias Aan, seorang tahanan kasus narkoba di Polresta Banjarmasin, yang meninggal dunia dengan kondisi jasad memar di sekujur tubuh, bidang Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim guna mencari fakta kejadian atas tewasnya tahanan kasus narkoba tersebut.
Bidpropam Polda Kalsel saat ini tengah melakukan penyelidikan dan akan memintai sejumlah keterangan pihak keluarga maupun anggota polisi yang terkait mengetahui penangkapan dan penahanan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, memastikan jika ditemukan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus hingga korban meninggal dunia, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
Sekedar diketahui, pada Jumat sore (10/06/2022) alu belasan polisi dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin menggerebek rumah, Subhan (31), atas dugaan sebagai pengedar narkoba.
Usai ditangkap korban dibawa ke Mako Polresta Banjarmasin. Namun berselang sepekan Subhan dikabarkan meninggal dunia, dengan kondisi jasad lebam dan memar di sekujur tubuh.
Dari keterangan polisi, Subhan disebutkan meninggal karena sakit jantung. Sementara pihak keluarga bersikukuh kalau Subhan tidak pernah memiliki riwat sakit yang disebutkan.
Tim Liputan